Penanganan Karhutla di Malang, Polisi Lakukan Olah TKP Bekas Titik Api Gunung Arjuno

MALANG – Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, bersama patroli gabungan TNI, Sat Brimob Batalyon B Pelopor Ampeldento dan Perhutani berhasil mengatasi potensi bahaya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Singosari Kabupaten Malang. Petugas patroli berhasil menemukan dan memadamkan titik api di Pos 4 pendakian Gunung Arjuno, petak 113 Lali Jiwo, Rabu (30/8/2023). Setelah titik api padam, petugas segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan berbagai bukti-bukti yang diperlukan untuk penyelidikan lebih lanjut terkait dengan kebakaran hutan tersebut. Penyelidikan ini diharapkan dapat mengungkap penyebab pasti dari kebakaran hutan dan mengidentifikasi pihak-pihak yang bertanggung jawab. Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik, mengungkapkan, patroli gabungan ini merupakan langkah proaktif dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan dan menghindari bencana kebakaran hutan yang dapat merugikan banyak pihak. Kepolisian akan beker...