Satreskrim Polres Bangkalan Tangkap 2 Pembuat Puluhan Ribu Petasan
Polres Bangkalan - Perburuan petasan menjelang Idul Fitri semakin digalakkan oleh Kepolisian. Hal ini dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang akan melaksanakan momen lebaran bersama keluarga.
Terbaru, Satreskrim Polres Bangkalan menetapkan dua tersangka pemilik petasan atau bahan peledak. Pelaku mengaku, belajar merakit petasan itu dari media sosial Youtube. Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono, S.H., S.I.K., M.I.K. mengatakan dua pelaku mengakui perbuatannya tersebut.
Pelaku yakni HA (26) warga Kecamatan Socah dan M (34) warga Kecamatan Burneh, Bangkalan mengaku jika mereka belajar dari Youtube dan media sosial lainnya untuk membuat petasan. "Mereka mengaku jika belajar dari youtube," ujar AKBP Hendro pada Minggu kemarin melalui sambungan (09/03/2025).
Selain itu, polisi mengungkap jika dua pelaku merogoh kocek mulai Rp500 ribu hingga Rp1,7 juta untuk modal membeli bahan peledak tersebut. Nantinya dari bahan itu, pelaku akan membuat ratusan petasan.
"Pengakuannya mau dipakai sendiri untuk dibakar saat lebaran. Namun kami masih dalami," imbuhnya. Akibat perbuatan tersebut, dua pelaku dituntut UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan bahan peledak, senpi dan sajam. Pelaku juga diancam hukuman 10 tahun penjara.
Dari hasil razia itu polisi menangkap 2 pelaku dan mengamankan 10 ribu lebih petasan sreng dor, dan bahan petasan berupa serbuk seberat 43 kilogram.
"Kami sudah memusnahkan bahan peledak serbuk dan 10 ribu lebih petasan sreng dor selama dua hari sejak Jum'at hingga Sabtu kemarin (07-08/2025) kemarin. Ini merupakan komitmen kami menyambut lebaran sehingga kamtibmas di kabupaten Bangkalan terjaga," terang AKBP Hendro. (Red)
Komentar
Posting Komentar